1. Kepala Sekolah SMA Negeri 4 Jember bertanggung jawab terhadap semua kegiatan sebagai Pimpinan, Administrator dan Supervisor.
2. Wakil Kepala Sekolah bertanggung jawab terhadap kepala sekolah selaku wakil dari kepala sekolah yang meliputi urusan kurikulum, kesiswaan, hubungan kerja dengan masyarakat ( Humas ) serat urusan sarana dan prasarana.
3. Guru bertanggung jawab terhada kepala sekolah dan mempunyai tugas melaksanakan proses belajar mengajar secara efektif dan efisien.
Posting Komentar